Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
JAKARTA,quickq下载iosjs7 DISWAY.ID--Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku akan mempelajari putusan MK terkait UU Pilkada.
Andi mengatakan nantinya dirinya akan melaporkan hal tersebut kepada Presiden.
"Kalau menurut UU Kepemiluan dan Undang-Undang tentang Pilkada mengharuskan menyangkut PKPU, tapi apapun keputusan itu akan menjadi bahan bagi kami nanti untuk menyampaikan nanti kepada pemerintah dalam hal ini presiden untuk melaporkan," kata Supratman di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus 2024.
BACA JUGA:Munas Golkar Ke 11, Agus Gumiwang Apresiasi Airlangga: Beliau yang Berikan Kontribusi Besar ke Partai
BACA JUGA:Begini Respons Golkar Soal Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Mendadak Banget!
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.
Putusan terhadap perkara tersebut teregister dengan nomor 60/PUU-XXII/2024. Adapun permohonan yaitu salah satunya adalah mengizinkan partai politik untuk mengusung calonnya tanpa harus memiliki kursi di DPRD.
"Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan, Selasa, 20 Agustus 2024.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional. Isi Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada itu:
Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
BACA JUGA:Begini Respons Golkar Soal Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Mendadak Banget!
BACA JUGA:Pep Guardiola Setujui Transfer Spektakuler Manchester City, Incar Ilkay Gundogan Sebagai Anak Hilang dari Barcelona
Berikut amar putusan MK yang mengubah pasal 40 (1) UU Pilkada:
a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin
Partai Buruh: Kemitraan adalah Bentuk Baru Perbudakan Modern
- Gelar Rapat, PKB Bahas Logo untuk Dipakai Muktamar di Bali 24
- Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
- Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- Bobby Nasution Klaim Kantongi Dukungan 8 Parpol, Pede Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut
- Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Desainer JepangJun Takahasi dari label Undercover meminta maaf usai menuai ...[详细]
-
Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
SuaraJakarta.id - Sebuah rumah di pemukiman padat penduduk Jalan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta B ...[详细]
-
Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melakukan penyambungan jalan di sejumlah lok ...[详细]
-
Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini gelaran Formula E bakal dilanj ...[详细]
-
Hasto Sebut Nama Erick Thohir dan Budi Karya Saat Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
JAKARTA, DISWAY.ID- Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebut nama Menteri Bada ...[详细]
-
Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
Warta Ekonomi, Jakarta - Sponsor bir ajang balap listrik Formula E Jakarta mendapat penolakan dari b ...[详细]
-
Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
JAKARTA, DISWAY.ID--Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan, dalam sistem konstitu ...[详细]
-
Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meyakini gelaran Formula E bakal dilanj ...[详细]
-
Hormati Putusan MK, Kaesang Tegaskan Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
JAKARTA, DISWAY.ID--Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa Ke ...[详细]
-
Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi E ...[详细]
Anak Buah Budi Arie Dirjen IKP Usman Kansong Mundur dari Jabatan!
Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U
- Prodi Anestesi Undip Ditutup Sementara Pasca Meninggalnya Dokter PPDS Undip
- FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- 7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
- Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
- Gerai Mie Gacoan di Serpong Disegel, Satpol PP Tangsel: Tak Ada Izin